GOPOS.ID, KWANDANG – Menyikapi persoalan penambahan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten gorontalo Utara, tergantung pada keuangan daerah. Hal itu seperti diungkapkan langsung oleh Sekertaris Daerah, Ridwan Yasin, Selasa (5/5/2020).
Ridwan mengatakan pemerintah daerah sendiri sudah membahas persoalan itu melalui rapat bersama pimpinan OPD yang mengusulkan penambahan PTT, termasuk bagian keuangan yang merupakan sumber anggaran untuk pengangkatan PTT.
“Intinya penambahan PTT mengacu pada keuangan daerah. Yang menyatakan mampu atau tidak adalah pimpinan OPD dan keuangan,” kata Ridwan.
Kenapa harus demikian, karena kata Ridwan saat ini pemerintah daerah berada pada posisi angaran semua berdasarkan ketentuan, semua tertuju pada penanganan Covid-19. Bahkan dirinya mengawatirkan ketika anggaran tersebut digunakan untuk Covid, kemudian OPD fokus mengusulkan PTT, akhirnya di SK-kan tanpa ada anggaran.
“Hari ini saya minta hitung semua termasuk bagian keuangan dan OPD yang mengusulkan PTT. Apakah bisa disanggupi dibayarkan gajinya samapai dengan desember atau tidak,” jelasnya.
Samapi dengan hari ini posisi PTT yang sudah mengantongi SK itu berjumlah seribu lebih. Dengan jumlah yang ada berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu minus seratus sekian orang tidak bisa terbayarkan gajinya samapai pada desember.
Sehingga Ridwan meminta agar kepada pihak keuangan tuntaskan semua sampai dengan bulan desember harus terima gaji bagi yang sudah ada SK. Sementara itu tambahan kurang lebih 400 orang yang diajukan, anggaran mana yang nantinya digunakan untuk 400 orang tersebut.
“Jadi BKD yang selama ini melakukan proses dia tidak sendiri. Hanya saya memandang kordinasi BKD ini perlu kita tingkatkan. Kordinasi dengan setiap OPD yang mengusulkan juga sudah jalan, akan tetapi lambatnya itu dapat saja terjadi dari setiap OPD yang menusulkan,” imbuhannya.(isno/gopos)