GOPOS.ID, MARISA – Pengiriman sampel batuan dari Perseroan Terbatas (PT). Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan. Termasuk aturan dan persyaratan dari Bandara Djalaludin Gorontalo.
External Affairs Manager Pani Gold Project, Mahesha Lugiana, mengungkapkan pengiriman sampel untuk keperluan analisa laboratorium metalurgi, yang di kirim melalui Bandara Djalaludin Gorontalo sebenarnya tidak ada masalah.
Sebab segala prosedur dari pihak perusahaan telah memenuhi segala ketentuan yang berlaku. Termasuk prosedur pengiriman yang menjadi polemik.
“Pengiriman sampel batuan ini adalah kegiatan rutin perusahaan. Sehingga tidak ada masalah terkait itu, secara regulasi tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Mahesha, Kamis (06/04/2023).
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. PETS, Sasongko Heru Nugroho, menambahkan untuk pemeriksaan sampel metalurgi jumlah banyak, wajar dilakukan oleh semua perusahaan pertambangan untuk menaati prosedur dan total tonase yang relatif sama, tentunya memperhitungkan jenis batuan, massa jenis sample batuan.
Pengirim sampel batuan juga resmi dan legal. Bahkan perusahaan yang memiliki IUP-OP yang diwakili oleh KTT sebagai penanggung jawab operasional, yang mendapat pengesahan dari Kementrian ESDM.
“Jadi tidak ada yang perlu disembunyikan semua dilaporkan kepada regulator (Dirjen Minerba KESDM-RI), secara berkala berdasarkan regulasi yang berlaku,” tutup Sasongko. (Yusuf/Gopos)