GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) akan menerapkan cara penginputan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun anggaran 2021 melalui Sistim Informasi Perangkat Daerah (SIPD).
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin pada rapat lanjutan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Gorut Tahun 2021. Di Ruang Sidang Kantor DPRD Gorut, Senin (02/11/2020).
Menurut Ridwan dengan melalui SIPD merupakan salah satu mendukung kebijakan pemerintah pusat. Maka Pemkab Gorut akan menerapkan SIPD terkait penginputan RKA APBD tahun 2021.
“Jika itu sudah ada. Maka, penginputannya tidak akan mendapatkan masalah karena memang semua OPD sudah siap,” kata Ridwan.
Sehingga menurut Ridwan, pelaksanaan perencanaan yang dilakukan oleh setiap OPD dalam mengelola keuangan. Bertujuan untuk merencanakan penganggaran kebutuhan dari berbagai program dan kegiatan dari masing-masing OPD.
“Pasca sinkronisasi serta integrasi perencanaan keuangan ke SIPD, itu akhir Oktober seluruh OPD sudah menyelesaikan penginputan khusus RKPD dan beberapa dokumen lain yang wajib di input di SIPD,” jelasnya. (isno/gopos)