GOPOS.ID, TILONGKABILA – Penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus tepat sasaran.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu menegaskan pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan PEN harus tepat waktu serta penggunaan pihak ketiga yang memang mampu melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Pihak ketiganya betul-betul mampu serta punya kesiapan dalam melakukan pekerjaan yang menggunakan dana PEN,” tegas Ketua DPRD, Senin (11/7/2022).
Menurut Halid, penggunaan dana pen harus benar-benar terarah sebab dana PEN ini merupakan pinjaman yang berakibat berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU). Selain itu dana PEN ini memiliki bunga.
“Olehnya jangan sampai ada pekerjaan yang terbengkalai dan tidak sesuai atau bahkan tidak tepat waktu,” ucap dia.
“Dan ini yang akan kita awasi,” imbuhnya.
Baca Juga: DPRD Bone Bolango Adakan Reses Dalam Waktu Dekat
Dirinya mengatakan, beberapa sektor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan dana PEN ini seperti pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit, Jalan, GORR di Kabupaten Bone Bolango. (Putra/Gopos)