GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango meminta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperuntukkan sebagai mana mestinya.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu dikonfirmasi gopos.id, Jumat (12/8/2022).
“Dana bos harus diperuntukkan sesuai dengan keperluannya,” ungkapnya.
Halid mengatakan, selain itu dana bos harus digunakan sesuai arahan juknis dan teknis pelaksanaan baik untuk beberapa sekolah yang menerima dana BOS.
“Dana bos ini sangat penting sekali apalagi untuk sekolah,” tegas dia.
Terakhir, dirinya menyampaikan hal ini juga sudah dibahas oleh Forkopimda Kabupaten Bone Bolango beberapa hari lalu dengan beberapa Dinas terkait.
Bacan Juga: Juara Piala AFF 2022, Timnas Indonesia U-16 Diganjar Bonus Rp500 Juta
“Dalam kegiatan tersebut beberapa sekolah yang dilibatkan seperti SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), SD, SMP dan sederajat,” tandasnya. (Putra/Gopos)