GOPOS.ID, GORONTALO – Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap tidak boleh sembarangan digunanakan. Dinas Kesehatan Provinsi dan Rumah sakit harus diperhatikan penggunaannya sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan peninjauan posko gugus covid 19 Provinsi Gorontalo di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/4/2020).
Penekanan ini disampaikan agar jangan sampai sudah ada pasien yang terpapar covied 19 yang seharusnya ditangani dengan menggunakan APD lengkap. Namun malah tidak tersedia karena telah digunakan sebelumnya untuk penanganan kasus yang sebetulnya belum membutuhkan penggunaan APD lengkap.
”Jangan sampai ketika kita butuh, APD sudah digunakan tidak pada tempatnya. Sehingga saya minta agar harus tetap selektif untuk memberikan bantuan APD (lengkap) kepada rumah sakit maupun dinas kabupaten kota. Sesuai kebutuhan, sesuai eskalasi yang terjadi,” jelas Rusli.
Rusli menekankan agar APD digunakan sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP) protokol kesehatan. Pemprov Gorontalo sangat memperhatikan kebutuhan dokter dan perawat karena jumlahnya yang sangat sedikit.
“Kami harapkan APD ini digunakan sesuai dengan protokol kesehatan. APD yang ada ini digunakan ketika melayani atau memberikan tindakan terhadap warga yang terpapar Covid-19,” ujar Rusli Habibie.
Ia mengimbau agar pihak-pihak terkait mempedomani tata cara penggunaan dan pemanfaatan APD.
Sesuai informasi Pemprov Gorontalo kembali menerima 1.000 APD untuk dokter dan tenaga medis. APD yang diterima kali ini merupakan APD paket lengkap, terdiri dari pakaian, kacamata, hingga sepatu.
Dalam kesempatan tersebut juga diperagakan cara penggunaan APD lengkap oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. (rls/andi/gopos)