GOPOS.ID, GORONTALO – Civitas akademik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terkait laporan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dituduhkan LSM Walihua terus memicu reaksi. Kali ini dari kalangan para wakil dekan II, yang menyatakan bahwa penggalangan dana penanganan Covid-19 tersebut adalah inisiatif mandiri dari para dosen yang ada di civitas UNG.
Wakil Dekan II bidang administrasi dan keuanganan Fakultas Ekonomi UNG, Irwan Yantu mengungkapkan para dosen tidak pernah merasa dirugikan dengan surat edaran yang sifatnya himbauan tersebut.
Tidak hanya itu, surat itu tidak mengikat dengan segala konsekuensinya. Sebab ada sisi kemanusiaan dibalik surat tersebut.
“Ini berawal dari rapat pada tanggal 23 Maret yang dilaksanakan Wakil Rektor II dan dihadiri para Wakil Dekan II di lingkungan UNG. Terkait surat edaran yang sifatnya imbauan itu justru berawal dari inisiatif dosen yang dengan sukarela dan ikhlas mengumpulkan dan menggalang dana untuk membantu penanganan pandemi Covid-19,” kata Irwan.
Beberapa pimpinan di fakultas, termasuk Irwan, justru didatangi dosen yang sudah lebih dulu berinisiasi menyisihkan sebagian gaji dan lauk pauk untuk donasi penanganan pandemi virus Corona.
“Apa yang dilakukan dosen, adalah bentuk empati. Harusnya ini diapresiasi positif. Melihat animo yang tinggi itu, pimpinan universitas mengambil langkah untuk membuat surat tersebut. Jadi, tak ada yang salah dengan surat edaran itu,” tambah Irwan.
Hal senada juga diungkap Wakil Dekan II FSB, Rosma Kadir. Di lingkungan FSB, inisiatif itu tidak diprotes dosen. Karena disadari bahwa kebijakan work from home (WFH) para dosen sebagai ASN masih menerima haknya secara utuh dari Negara.
“Jadi tidak ada salahnya jika kami dan para dosen menyisihkan sebagian gaji itu untuk membantu penanganan Covid-19,” kata Rosma.
Inisiatif itu kemudian diakomodir dalam surat edaran yang ditandatangani Wakil Rektor II berdasarkan hasil rapat tanggal 23 Maret. Dan konsekuensi dari surat edaran itu hanya berlaku pada bulan Mei saja.
“Kami dan seluruh khalayak sudah menyaksikan langsung bagaimana peran UNG dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Gorontalo.
Dan masyarakat kampus UNG, terutama dosen, telah menunjukkan empatinya, kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama,” kata Rosma Kadir.
Baca juga:Â Dosen Tak Merasa Ada Pungli di UNG
Terakhir Wakil dekan II Fakultas Hukum, Lisna Badu dan wakil direktur II prof. Weny Musa kalau yang dituduhkan adalah pungli dan korupsi. Maka unsur pungli dan korupsinya dimana?
“Kita lakukan ini tergerak karena kemanusiaan, hanya kebetulan ini lembaga memfasilitasi kita lewat himbauan,” jelas Lisna.
UNG juga secara kelembagaan, turut memberi kontribusi bagi penanganan Covid-19, mulai dari membentuk tim penanganan Covid-19 yang bernaung di Covid-19 Crisis Center UNG. Hingga menyiapkan semua yang dibutuhkan tenaga medis dan instrumen yang dibutuhkan untuk identifikasi Covid-19.Â
“Tim yang diisi orang-orang yang ahli dalam berbagai bidang ilmu itu, juga turut memberi kontribusi nyata dalam penanganan Covid-19. Jadi, ada banyak bentuk kontribusi yang sudah dilakukan kampus,” imbuhnya. (andi/gopos)