GOPOS.ID, BLITAR – Pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) untuk guru tahun ini. Sehingga meniadakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lewat jalur guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi mengatakan pada tahun ini Pemerintah pusat ingin memfokuskan pada rekrutmen P3K.
“Tahun pemerintah ingin fokus pada PPPK untuk yang jalur guru untuk pengoptimalan tenaga pendidik yang telah ada sebelumnya. Tentu hal ini bisa menjadi pelecut untuk para guru agar bisa mempunyai kualitas yang baik lagi,” katanya pada Kamis (7/1/2021).
Saat ini proses tahapan PPPK sudah sampai tahap pemberkasan menuju nomor induk PPPK yang akan diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya.
“Saat SK PPPK sudah turun diturunkan di Kabupaten Blitar, SK tersebut akan diberikan dengan perjanjian dengan penerima SK,” timpalnya.
Nantinya, perjanjian yang sudah dilakukan oleh PPPK bisa berdurasi hingga 5 tahun, serta bisa diperpanjang tergantung kinerja dan prestasinya. Namun, juga mempertimbangkan usia pegawai tersebut.
“Bagi guru yang usianya sudah melewati 35 tahun masih bisa mempunyai kesempatan untuk bisa pegawai pemerintah meskipun sistemnya kontrak. Bagi yang sudah memasuki masa pensiun, kontraknya tidak sampai 5 tahun,” pungkasnya. (mt/gopos)