GOPOS.ID, GORONTALO – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 rencananya akan digelar pada 21 Juni 2023 mendatang. Namun hingga hari ini, Senin (12/6/2023), sedikitnya 16.007 pemilih di Gorontalo belum melakukan perekaman atau memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el.
Hingga hari ini pula, pemilih Gorontalo yang telah melakukan perekaman data KTP-el sebanyak 872.718 orang, atau 98,20 persen dari 888.725 orang. Dari jumlah yang sudah merekam KTP-el, masih ada 12.726 pemilih yang belum mengambil/mencetak KTPel atau print ready record (PRR).
“Data di kami itu data pemilih disandingkan dengan data dari Dukcapil. Ada wajib pilih yang belum merekam KTP-el, sementara syarat memilih itu harus punya KTP-el,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem saat tatap muka dengan Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya, pagi tadi.
Dari 16.007 pemilih Gorontalo yang belum merekam data atau memiliki KTP-el, Kota Gorontalo menjadi daerah yang tertinggi dengan 5.920 pemilih.
Kemudian Kabupaten Gorontalo 5.095 pemilih, Boalemo 1.673 pemilih, Bone Bolango 1.339 pemilih, Pohuwato 1.080 pemilih dan Gorontalo Utara 900 pemilih.
Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya pun meminta pemerintah daerah untuk berupaya agar warganya bisa segera terekam dan atau memiliki KTP-el.
“Waktu kita tidak banyak, tinggal delapan hari lagi. Tolong ini dikejar. ‘Kan daftar itu sudah ada nama dan alamatnya, dikejar aja itu untuk perekaman,” pinta Ismail.(adm03/gopos)