GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu, meminta Satuan tugas (Satgas) dan pemerintah dapat memberikan perhatian bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kecil. Permintaan itu disampaikan Tien Suharti pada rapat forum kordinasi pimpinan daerah (forkopimda) kota gorontalo, Rabu (7/7/2021).
Tien Suharti Mobilu menjelaskan, Kota Gorontalo tidak mempunyai sumber daya alam yang bisa dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih banyak bersumber dari pajak, termasuk pajak restoran, cafe, dan warung-warung makan.
Menurut Tien Suharti Mobiliu, semua orang merasakan dampak dari wabah covid-19, termasuk pedang. Ia membemberkan, anggota DPRD Kota banyak menerima keluhan dari masyarakat dan pedang terkait penutupan lapak.
“Kami memberikan saran, agar tidak dilakukan penutupan lapak pedagang-pedagang kecil. Kami pun sangat yakin, dari pemerintah kota tidak akan menutup aktivitas di cafe-cafe, karena sumber pendapatan kita (daerah) dari situ,” kata Tien.
Lebih lanjut dalam rapat Forkopimda, Tien Suharti Mobiliu, menyampaikan saran kepada tim satuan tugas (satgas) untuk menyisir seluruh tempat-tempat keramaian. Jam beroperasi dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita. Ia juga menambahkan bahwa lewat dari waktu yang sudah ditentukan tersebut, pedagang masih diberikan kelongggaran membuka lapak, tetapi dengan catatan harus melayani pembeli yang sampai lebih dulu di tempat tersebut sebelum pukul 21.00
“Kami pun menyarankan ketika satgas turun, untuk inspeksi ke seluruh cafe, dengan kodisi yang kondusif. Kemudian seluruh cafe harus disisir rata, jangan ada cafe yang tidak dilakukan sidak. Ketika sudah jam 9 cafe tersebut masih boleh buka, tapi hanya melayani yang sudah datang lebih dulu,” tambahnya.
Selanjutnya, dirinya tidak menyebutkan berapa lama kelonggaran waktu yang diberikan kepada pedagang. Kerena harus menunggu edaran dari hasil rapat forkopimda. Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyakat gorontao termasuk pedagang, untuk merapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, muncuci tangan, menjaga jarak, menjauhi merumunan, dan mengurangi mobilitas (5M), serta melakukan Vaksini. (sari/gopos)