GOPOS.ID, KWANDANG – Kepala Kepolisian Resor (Polres), Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan mengimbau kepada warga untuk berhati-hati saat ingin melaut.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres seiring ditemukannya buaya muara dengan panjang 4,70 meter, di pukat milik warga di Dusun Hulapa Pantai, Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara di dalam pukat, Rabu (7/6/2023).
“Saya mengimbau agar nelayan lebih berhati-hati saat ingin melaut. Karena beberapa minggu terakhir sudah ada 2 ekor buaya yang terperangkap di jaring. Pertama di Kecamatan Monano, kini di wilayah Kwandang dengan ukuran besar,” ujar Kapolres.
Apalagi menurut penuturan warga Desa Bulalo, buaya yang berada di lokasi penemuan (pukat), itu berjumlah dua ekor. Artinya yang satunya masih berkeliaran di seputaran perairan.
“Nah, itu yang harus kita waspadai. Karena reptil bertubuh besar dan buas ini kapan saja bisa menerkam kita. Sehingga saya meminta nelayan agar lebih berhati-hati,” pinta Kapolres.
Buaya berukuran besar tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.30 Wita oleh Daeng Ical (40), warga Desa Katialada, Kecamatan Kwandang saat hendak melihat pukat.
Mengetahui ada seekor buaya di dalam pukat, lantas Daeng memberitahukan ke warga sekitar kemudian langsung dievakuasi ke pemukiman warga. (Isno/gopos)