GOPOS.ID, GORONTALO – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah dimulai pada 10 Februari 2023. Pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Gorontalo tahun ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Aplikasi SIAKBA dapat diakses secara daring (dalam jaringan/online). Setiap pendaftar wajib memiliki akun SIAKBA terlebih untuk mengunggah (meng-upload) dan meregistrasi dokumen pendaftaran.
Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sahmin Madina, menjelaskan penggunaan aplikasi SIAKBA merupakan salah satu upaya menghadirkan transparansi pada proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Gorontalo. Dalam hal ini berkaitan proses seleksi administrasi para pendaftar calon anggota KPU Provinsi Gorontalo.
“Jadi dokumen pendaftaran yang dimasukkan pendaftar di aplikasi SIAKBA tak bisa diutak-atik. Termasuk berkas yang dimasukkan oleh pendaftar apakah lengkap atau tidak sebagaimana yang dipersyaratkan, bisa kelihatan lewat aplikasi SIAKBA,” ungkap Sahmin Madina usai konferensi pers dan sosialisasi tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sabtu (11/2/2023) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Pria bergelar Doktor ini menjelaskan, dokumen yang disampaikan dan diunggah dalam aplikasi SIAKBA sama dengan dokumen fisik pendaftaran. Yakni dokumen fisik yang telah ditandatangani oleh pendaftaran dipindai (scan) menjadi file berformat PDF.
“Ini penting untuk diperhatikan oleh setiap pendaftar, setiap formulir pendaftaran yang dipersyaratkan harus terpenuhi di dalam aplikasi SIAKBA. Selanjutnya untuk berkas fisik dapat diantar ke Sekretariat Tim Seleksi KPU Provinsi Gorontalo,” ujar Sahmin Madina.
Dibuka hingga 21 Februari 2023
Ketua Tim Seleksi KPU Provinsi Gorontalo, Richard Daniel Hardy Pangkey, mengungkapkan pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Gorontalo telah dimulai sejak 10 Februari 2023. Masa pendaftaran akan berlangsung hingga 21 Februari pukul 23.59 Wita.
“Kami mengajak kepada masyarakat Gorontalo yang berminat menjadi komisioner KPU Provinsi Gorontalo untuk mendaftarkan diri sesuai rentang waktu pendaftaran yang terjadwal,” ujar Richard.
Lebih lanjut Richard berharap dukungan seluruh pihak untuk kesuksesan dan kelancaran proses seleksi. Untuk itu, Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Gorontalo membuka diri dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan.
“Tugas kami adalah melayani setiap pendaftar calon anggota KPU Provinsi Gorontalo, oleh karena itu kami butuh dukungan dari semua pihak agar proses ini bisa melahirkan komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang berkualitas dan berintegritas,” ujar dosen Universitas Negeri Manado (Unima) ini.
Antusias Pendaftar
Sementara itu sehari pasca dibukanya pendaftaran, antusiasme masyarakat Gorontalo untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU Provinsi Gorontalo cukup tinggi. Hal itu tercermin pada jumlah masyarakat yang memasukkan berkas pendaftaran melalui aplikasi SIAK.
“Sampai dengan Sabtu (11/2/2023) pukul 16.30 Wita, sudah ada 32 pendaftar di Aplikasi SIAKBA,” kata anggota Timsel KPU Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki.
Menurut Kristina Udoki, bersamaan dengan tahapan pendaftaran, timsel juga akan mulai melakukan penelitian administrasi terhadap berkas pendaftaran yang diunggah dan dimasukkan oleh pendaftar. Proses penelitian administrasi akan berlangsung hingga 28 Februari 2023.
“Untuk tahap seleksi administrasi timsel akan memilih paling banyak 10 kali jumlah komisioner. Itu artinya paling banyak 50 orang dari tahapan seleksi administrasi untuk tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi,” tutur perempuan kandidat Doktor itu.(hasan/gopos)