GOPOS.ID, PATILANGGIO – Aksi pencurian mesin traktor kembali menghebohkan kalangan petani di Kabupaten Pohuwato. Sebanyak empat unit mesin pembajak sawah dilaporkan hilang, Selasa (10/6/2025) di wilayah Kecamatan Patilanggio. Ironisnya, pelaku hanya mengambil bagian mesin dan meninggalkan kerangka traktor di lokasi kejadian.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengungkapkan kasus ini pertama kali diketahui oleh salah satu korban, Haris Arsad, saat hendak membajak sawah, pukul 05.30 WITA.
“Saat korban Haris Arsad tiba di lokasi, dia mendapati traktornya hanya tinggal rangka. Mesin sudah tidak ada,” jelas AKBP Busroni.
Tidak lama berselang, dua petani lainnya, Elpis Husain dan Hamkar Husain, juga mengalami hal serupa. Setelah melakukan pengecekan, mereka mendapati tiga mesin lainnya raib dari traktor masing-masing.
AKBP Busroni menegaskan kasus ini kini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian, mengingat peran penting alat pertanian dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
“Modus seperti ini juga terjadi di wilayah lain pasca-panen. Pelaku memanfaatkan kebiasaan petani yang meninggalkan alat berat mereka di sawah. Kebiasaan ini harus diubah,” tegas Busroni.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau petani untuk tidak lagi meninggalkan peralatan di ladang. AKBP Busroni juga menyarankan agar kelompok tani membangun gardu penyimpanan permanen yang bisa dikunci untuk menjaga alat secara aman.
“Kami harap petani bisa lebih waspada. Bangun gardu kelompok tani, kunci dengan baik, agar alat tidak mudah diambil pencuri,” tutup AKBP Busroni.
Saat ini, tim dari Satuan Reskrim Polres Pohuwato tengah melakukan penyelidikan intensif, untuk mengungkap pelaku dan mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Adapun rincian kerugian dari kejadian ini adalah sebagai berikut:
Haris Arsad
Mesin: Yanmar (Merah)
Status: Milik pribadi
Kerugian: Rp 16.000.000
Mahmud Suleman (Dinas Pertanian)
Mesin: Kubota 8,5 DI.2 (Merah)
Kerugian: Rp 18.000.000
Elpis Husain
Mesin: Kubota 8,5 DI.2 (Merah) – 2 unit
Kerugian: Rp 36.000.000.
Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 70 juta. (Yusuf/Gopos)