No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pencegahan dan Penanganan Kasus Anak dan Perempuan di Kabupaten Terus Dilakukan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 2 Februari 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Pencegahan dan Penanganan Kasus Anak dan Perempuan di Kabupaten Terus Dilakukan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Sri Dewi Rahmawaty Nani.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pencegahan serta penanganan kasus terhadap anak dan perempuan di kabupaten Gorontalo terus dilakukan. Hal ini seiring bertambahnya kasus anak di Kabupaten Gorontalo yang terus meningkat juga akibat efek dari Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Sri Dewi Rahmawaty Nani, mengatakan bukan hanya bencana alam saja yang dihadapi. Tetapi juga bencana sosial yakni Covid-19.

“Efek dari Covid-19 dan Pandemi 2020 naik 97 kasus perempuan dan anak.” Ujar Dewi Saat Disambangi di kantornya. Senin 2/2/2021.

Dewi membeberkan, pada 2020 kasus Perempuan dan anak bisa mencapai 15/16 kasus. Pada akhir Desember 2020 kasusnya meningkat hal tersebut merupakan efek dari Pandemi.

“Bahkan pada tahun ini, di awal bulan kita sudah dapat kasus terhadap anak. Artinya efek dari Pandemi Covid-19 memang terasa,” katanya.

Oleh karena itu pencegahan serta penanganan terhadap anak terus dilakukan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Salah satunya melakukan observasi, identifikasi, serta Komunikasi apa saja yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Bantuan Pemerintah Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kab. Gorontalo

“Kami dari dinas turun langsung untuk pencegahan masalah ini,” ucap Dewi.

Dewi menjelaskan tak hanya satu dinas saja. Tetapi kerja sama tim diperlukan. Baik dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ,pihak legislatif yudikatif polisi jaksa hakim.
“Untuk menekan ini kita tidak bisa sendiri, serta banyaknya kasus, regulasi dan kebijanakan.” Tegas Dewi.

Hal tersebut terus dilakukan guna mencegah dan serta melakukan penanganan terhadap kasus anak dan perempuan. Contohnya seperti program sikronisasi untuk perlindungan anak Perempuan dan bermitra dengan OPD terkait.
“Dinas PU (pekerjaan umum) Misalnya soal aksses jalan yang jauhdan Pembangunan misalnya. Dikes(Dinas Kesehatan) porsi Anggaran untuk stunting. ” lanjutnya.

Dari OPD tersebut serta mitra legislatif memang sudah ada dan punya perda (peraturan daerah) pendukung dan tahun ini bakal ditambah perda pembentukan UPTD (Unit Pelaksanaan Teknis Dinas) perlindungan anak dan perempuan.

“Karena UPTD ini belum ada di gorontalo, dan kab Gorontalo Bakal berinovasi mensuport dengan hal itu,” ungkap Dewi.

Baca Juga :  Halangi Tugas Wartawan, Bekas Ajudan Ferdi Sambo Disanksi Demosi 1 Tahun

“Dengan adanya UPTD, penjangkauan yang baik juga aman, advokasi lebih terarah, juga dilengkapi demgan orang yang sudah fungsional serta diisi dengan psikologinya serta tenaga medis,” sambungnya.

Hal tersebut tercipta saat Musrenbang desa awal tahun. Surat edaran yang berisi responsif gender dan kelompok rentan perempuan anak serta lansia, di dalamnya juga ada suara perempuan dan anak, yang berhak terjadi.

“Anggaratan desa itu bukan hanya pandemi Covid. tapi juga efek Covid-19 yang wajib dianggrakan dalam anggaran desa,” tuturnya.

Bentuk lain dari pencegahan dan penanganan kasus Ini ialah ada juga adanya polisi sayang anak , jaksa peduli anak yang pro akan anak Mitra penunjang lainnya.

Terakhir Dewi mengharapkan bahwa upaya mengusung UPTD tahun ini akan wajib diusulkan serta dapat melakukan pencegahan maupun penanganan lebih cepat dari sebelumnya.

“Hal ini dilakukan guna untuk kebaikan bersama serta untuk mencapai kepuasan terhadap anak.”Tandasnya. (Putra/Gopos).

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPerlindungan Perempuan dan Anak
Previous Post

Madrasah di Pohuwato Tunggu Rekomendasi Kemenag untuk Belajar Tatap Muka

Next Post

Dua Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilpres BEM UNG

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Dilarang Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar di Gorontalo Tetap Konvoi
Kabupaten Gorontalo

Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Dua Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilpres BEM UNG

Dua Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilpres BEM UNG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.