GOPOS.ID, GORONTALO – Pemungutan retribusi pajak daerah Kota Gorontalo mulai dilakukan secara digital atau pembayaran melalui scan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Tahan saat menghadiri pembukaan digital expo Pekan QRIS Nasional di Gorontalo, Digitalisasi to Bumi Hulonthalo (DOMINO), Jumat (19/8/2022).
“Retribusi pajak daerah harus diQRIS-kan. Pemkot sendiri sudah mempraktekkan pembayaran pajak bumi dan bangunan secara non tunai melalui QRISs. Insyaallah bila ini terbiasa oleh masyarakat, masyarakat nanti tidak perlu bawa uang, bawa handphone saja,” ujar Marten.
Menurut Wali Kota Dua Periode tersebut, transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat maupun oleh masyarakat sudah dibiasakan menggunakan sistem digitalisasi atau pembayaran non tunai.
“Sekarang dengan sistem pebayaran QRIS. Cukup dengan meng-scan merchant QRIS, lebih praktis dan mudah,” ujarnya.
Baca juga: Ingin Miliki Uang Rupiah Baru Emisi 2022? Cek Tiga Lokasi Penukarannya di Gorontalo
Lebih lanjut, Marten ikut mengapresiasi kegiatan Pekan QRIS yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo. Menurut Marten, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah bersama BI untuk memperluas dan mempercepat ekosistem digitalisasi perekonomian di Kota Gorontalo.
“Jadi sistem pembayaran dengan menggunakan digitalisasi ini sudah sangat penting dan jadi keniscayaan sekrang,” sebutnya. (muhajir/gopos)