GOPOS.ID – Khilal Hamdika, pemuda yang tega mensetrika tubuh pacarnya sendiri APD (19) karena kesal gegara lama membalas pesan Whatsapp.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Khilal, Jalan Suka Mulia Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengungkapkan kasus tersebut terungkap karena korban melapor ke kantor polisi. Fauzan juga meminta korban untuk visum di rumah sakit.
“Selanjutnya korban diantar ke RS Islam untuk dilakukan visum, selesai divisum korban membuat laporan ke SPKT Polsek Kemayoran,” ungkap Fauzan, Jumat (17/3/2023) mengutip dari laman suara.com (jaringan berita Gopos.id).
Korban mengaku, dianiaya oleh pacarnya sendiri dengan cara disetrika gegara lama membalas chating. Korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
“Luka di bagian kedua tangan, kedua betis dan punggung korban,” ujar dia
Usai menerima laporan korban, tim langsung bergerak menuju tempat kediaman Khilal dan langsung dilakukan penangkapan. Dari rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa setrika yang digunakan untuk menganiaya korban.
Pelaku dan korban telah mengenal sejak lama, bahkan sejak kecil. Ketika remaja keduanya menjalin hubungan kekasih sejak bulan Mei 2022.
“Masalahnya itu jadi hanya karena korban lama balas chat, pelaku ini cemburu lah, gitu,” ucap Fauzan.
Fauzan menambahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, bukan kali pertama. Sebelumnya Khilal juga sempat melakukan penganiayaan terhadap pelaku. Namun, aksi penganiayaan kali ini sudah tidak bisa ditoleril oleh korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Suara/Putra/Gopos)