GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya untuk merealisasikan pembangunan Islamic Center. Pembangunan yang nantinya akan menjadi salah satu ikonik itupun sempat mendapat kritikan dari fraksi Nasdem-Amanah di DPRD Provinsi Gorontalo karena dana pembebasan lahan masuk di APBD Perubahan 2021.
“Prinsipnya Pemprov memperhatikan aspirasi dan pendapat yang berkembang. Khususnya dari kalangan legislative (DPRD). Ini malah satu masukan yang berarti, sehingga dalam pelaksanaannya pemprov akan jauh lebih berhati hati, dengan mengikuti norma hukum yang berlaku di pemerintahan,’ ujar Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo Masran Rauf Senin (30/8/2021).
Menurutnya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjadikan Islamic center sebagai salah satu program pembangunan yang prioritas. Tapi langkah hati hati itupun harus dilakukan mengigat, sejumlah kendala terkait dengan penganggaran terfokus pada penanggulan wabah virus Covid 19. Sehingga program pembangunan islamik center terjadi penundaan hingga beberapa kali dalam penganggaran.
“Pembangunan Islamic Center merupakan satu dan sekian banyak program prioritas yang masuk dalam RPJMD 2017-2022. Langkah awal dengan pembebasan lahan di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo,’ beber mantan Karo Humas Pemprov Gorontalo itu.
Mengutip apa yang dijelaskan Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim. Dinas PUPR sejatinya sejak tahun 2020 konsisten merencanakan melalui Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan terkait pembebasan lahan.
Tahun 2020 sempat dianggarkan sebesar Rp15 miliar namun terkena refocusing untuk penanganan covid-19.
“Pada Renja Tahun 2021 dianggarkan lagi untuk semua pengadaan tanah sebesar Rp94 miliar, namun kena refocusing karena memang anggaran kita sangat terbatas. Nanti pada Perubahan APBD 2021 kita anggarkan lagi Rp15 miliar,”kata Masran Rauf lagi.
Diakuinya upaya ini dilakukan agar nantinya pembangunan islamic center itu bisa berkelanjutan dengan tahap awal pembebasan lahan terlebih dahulu, ini bentuk intervensi sekalipun anggarannya sedikit.
Dikatakan Masran Rauf, mengutip penjelasan kadis keuangan. Kelanjutan pembangunan Islamic Center tidak bisa terus menerus dibiarkan tanpa anggaran, karena tercantum dalam RPJMD 2017-2022 yang sebentar lagi akan berakhir. Paling tidak, Islamic Center harus memiliki progres yang berarti hingga tahun depan.
Baca juga: Meyke Camaru Jawab Kebutuhan Warga Wumialo Soal Bantuan Sembako
Sekalipun pembangunan islamik center tidak terjadi di tahun depan, tapi sudah ada progresnya. Berupa pembebasan lahan sebagai bentuk intervensi awal pemerintah, agar tahun berikutnya sudah bisa dianggarkan lagi.
Terkait dengan persoalan lokasi. Kadis Kominfo mengatakan, tentunya untuk penentuan keabsahan lokasi, tentunya mengacu pada aturan dan UU Yang berlaku. Nantinya ketika pembebasan lahan ada lembaga lembaga terkait yang akan memprosesnya,seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga lain, sehingga nantinya pembebasan lahan tanpa melanggar atau menabrak aturan. Disentil soal tudingan adanya kepemilikan lahan oleh pejabat ?
“Kalau itu kami tidak mau berandai andai. kan nantinya BPN dan lembaga resmi yang menilai, menaksir. Mana tidak boleh, dan mana boleh dibayar itukan ada lembaga khusus’ tandas Masran. (adm-01/gopos)