GOPOS.ID, GORONTALO – Bakti sosial NKRI Peduli yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, kembali menyalurkan bantuan langsung pangan kepada 1.848 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim kepada 10 perwakilan warga. Penyerahan bantuan dilaksakana di aula Kantor Camat Pulubala, Kamis (29/7/2021).
“Ini untuk kedua kalinya bakti sosial NKRI Peduli dilaksanakan di Pulubala, untuk menyalurkan bantuan langsung pangan kepada warga yang terkena dampak Covid-19. Pada bulan Juni lalu bantuannya dari Baznas, dan untuk yang kedua ini dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo,” kata Wagub Idris dalam sambutannya pada kegiatan itu.
Idris mengatakan, penyaluran bantuan langsung pangan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan jumlah penerima untuk seluruh Provinsi Gorontalo, lebih dari 90 ribu KPM. Selain itu Pemprov Gorontalo juga mengalokasikan bantuan bagi warga kurang mampu yang tidak termasuk dalam DTKS.
“Bantuan langsung pangan ini setiap paketnya terdiri dari beras 10 kilogram, minyak goreng dua liter, gula pasir satu kilogram, dan telur 10 butir. Khusus di Kecamatan Pulubala, bantuan ditambah dengan ikan segar satu kilogram untuk setiap KPM,” ujar Idris.
Idris menambahkan, bantuan sosial maupun program lainnya yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, seperti penyediaan sarana prasarana kesehatan, serta stimulus ekonomi bagi pelaku UMKM, akan sia-sia jika masyarakat tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.
Oleh karena itu Idris kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
“Kami tidak bosan-bosannya mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M, dan vaksinasi Covid-19. Karena prioritas pemerintah saat ini adalah keselamatan masyarakat,” tutup Idris. (Adm-01/Adv/Gopos)