GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah sepakat menghibahkan aset wisata lombongo seluas 3 hektar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango.
Aset yang dihibahkan kepada Pemkab Bone Bolango itu disepakati oleh Gubernur Gorontalo yang dimediasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gorontalo pada Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Bermasalah Antara Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango di Hotel Grand Q, Rabu (12/8/2020).
Gubernur Gorontalo mengatakan selain kesepakatan hibah, Pemprov Gorontalo juga akan berinvestasi sejumlah Rp5 miliyar, sedangkan Pemkab Bone Bolango akan berinvestasi sejumlah Rp15 miliyar untuk pembangunan wisata lombongo yang berada di Kabupaten Bone Bolango.
“Dengan ketentuan Pemkab Bone Bolango harus segera menyiapkan konsep pengunaan anggaran yang Rp15 miliyar dan Rp5 miliyar,” ucap Rusli.
Sementara itu Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Maruli Tua berharap Pemkab Bone Bolango segera bergerak menindaklanjuti 3 hektar tanah wisata lombongo yang telah di hibahkan.
“Yang paling penting dari kami KPK, aset ini semakin jelas nanti pengelolaannya, semakin optimal, sehingga pemerintah dan masyarakat sama-sama diuntungkan karena pada dasarnya ini aset daerah,” ujar Maruli. (Ari/Gopos)