GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar adat Tenggeyamo dalam rangka menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Ahad malam (10/3/2024).
Sebelumnya, adat Tenggeyamo sebagai pemberitahuan resmi lembaga adat pemerintah daerah kepada umat muslim dengan mengacu pada hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI. Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024.
Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim pada kesempatan itu menyampaikan, selama bulan Ramadan pemerintah diminta untuk hadir di tengah masyarakat. Terlebih, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang selalu meningkat pada hari besar keagamaan seperti Ramadan hingga Idul Fitri.
“Pada momentum ini pemerintah provinsi akan siap siaga untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan pasokan dengan harga memadai sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya selama Ramadan, kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga,” ungkap Sofian.
Tak lupa, atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sofian juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat sekaligus mengajak agar menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan memperbanyak amalan.
Turut hadir dalam sidang adat Tonggeyamo tersebut Kakanwil Kemenag Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Denrem 133/Nani Wartabone, Wakajati, Danlanal Gorontalo, pemangku adat, tokoh agama serta pimpinan OPD.(adm03/gopos)