GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca libur tahun baru. Aktivitas perkantoran kembali dimulai hari ini, Kamis (2/1/2020). Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan mengevaluasi kehadiran ASN usai libur tahun baru.
Hal itu sebagaimana dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, di sela menghadiri acara rapat kerja pertama di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (2/1/2020).
“Sesuai ketentuan ASN wajib hadir untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Apabila ada yang tak hadir, maka tentunya akan ada sanksi-sanksi sebagaimana ketentuan peraturan. Oleh karena itu kita akan melakukan evaluasi,” ujar Darda Daraba.
Lebih lanjut Darda Daraba mengapresiasi kehadiran para ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo. Terutama di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
“Tadi saya lihat PNS begitu antusias mengikuti rapat kerja perdana 2020. Ini menunjukkan kehadiran ASN Pemprov Gorontalo cukup tinggi,” ungkap Darda Daraba.(andi/gopos)