GOPOS.ID, GORONTALO – Kondisi ekonomi nasional yang diprediksi melambat membuat pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah untuk mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal ini dimanfaatkan Pemprov Gorontalo untuk mengajukan PEN 2021 senilai Rp998 miliar.
Rencana tersebut dikemukakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan pertemuan informal dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Rumah Makan Meranti, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango, Rabu (19/8/2020).
“Kami sudah mengajukan pinjaman skim baru sebagaimana disampaikan Pak Menteri PPN dan Menteri Keuangan. Bunganya nol persen dan itu tanpa persetujuan DPRD hanya pemberitahuan. Nanti sebentar dipaparkan (kepada bapak/ibu anggota),” ucap Gubernur Rusli.
PEN Rp998 miliar itu terdiri dari tiga paket kebijakan dan 13 paket kegiatan. Paket kebijakan menyasar sektor pertanian berupa pembiayaan buffer stok benih jagung hibrida 10.000 ha senilai Rp 7,5 miliar, pengembangan sarana, prasarana, mekanisme pertanian dan pasca panen Rp74,50 miliar serta pengembangan sarana dan prasarana UPTD pertanian senilai Rp8 miliar.
13 paket kegiatan di antaranya penyediaan rumah layak huni Rp50 miliar, pengembangan jalan Pilolodaa-Iluta Rp50 miliar, pembangunan pengelolaan limbah B3 dan laboratorium lingkungan Rp8 miliar.
Ada juga beberapa infrastruktur seperti pengembangan jalan Jhon Aryo Katili dan Piola Isa Rp50 miliar, jalan Taluditi-Wonggarasi Rp33 miliar, pembangunan drainase primer Kota Gorontalo Rp50 miliar dan Pembangunan Rumah Sakit Ainun Rp600 miliar.
“Termasuk untuk pembangunan RS Ainun yang kemarin kita perjuangkan dengan skema KPBU, kita usulkan dengan pinjaman ini. Kalau memang sangat murah dan menguntungkan daerah maka kita gunakan dana ini,” imbuh Rusli.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Huzairin Roham menjelaskan sejumlah keuntungan dari skema pinjaman PEN.
Ada Rp15 triliun yang disediakan pusat untuk diperebutkan semua provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Baca Juga: Daftar Sekarang! Jalur Mandiri di UNG Sudah Dibuka
“Pinjaman ini tanpa bunga dan jangka waktu 10 tahun, bisa lebih pendek dari itu. Kita bayarkan istilahnya biaya pengelolaan 0,18 persen dan provisi 1 persen. Kami menduga ini sebagai ganti DAU karena DAU tahun depan tidak sebesar tahun tahun kemarin,” jelas Huzairin.
Untuk diketahui, pada Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dana transfer daerah menggunakan data tahun 2020.
Sementara berdasarkan PMK 35 tahun 2020 dana transfer daerah merujuk dana hasil refocusing.
Mengertinya, Pemprov Gorontalo berpotensi kekurangan transfer daerah lebih kurang Rp292 miliar untuk membiayai berbagai program kegiatan.
Baca Juga: Daftar Sekarang! Jalur Mandiri di UNG Sudah Dibuka
“Nah RS Ainun ini kan saat ini sedang lelang proses KPBU. Jika lelang ini tidak ada yang berminat, maka kita gunakan skema ini. Kami sudah lihat jauh lebih baik pakai PEN ini. KPBU 20 tahun ini 10 tahun (masa pembayarannya). Kita hitung apple to apple kita untung Rp673 miliar,” imbuhnya.
Opsi PEN menjadi alternatif baru yang akan diambil oleh pemerintah provinsi jika opsi KPBU tidak ada peminat dan atau kurang menguntungkan dalam hal penggunaan APBD.
Pemerintah saat ini tidak bisa membatalkan proses lelang KPBU yang sedang berlangsung. Meski begitu, sejauh ini belum ada investor yang berminat terkait pembangunan rumah sakit rujukan tipe B itu. (rls/adm-01/gopos)