GOPOS.ID, GORONTALO – Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Gorontalo, membahas soal penyusunan laporan barang persediaan, terutama dalam penggunaan logistic bantuan kepada korban bencana alam.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial,Provinsi Gorontalo, Sularno Suhono, dalam kesepatan itu menjelaskan. Betapa pentingnya penyusunan laporan penggunaan logistik bantuan sosial korban bencana alam, penataaan dan pengelolaan logistic, penyelenggaraan bantuan logistik, pencatatan barang bantuan berupa barang persediaan yang masuk maupun keluar atau disalurkan.
Baca juga : Wagub Gorontalo Minta IKG Jatim Jaga Kebersamaan
“Pencegahan dan penanggulangan bencana secara cepat dan tepat wajib dilakukan. Salah satu yang penting tetapi sering diabaikan adalah perihal sistem pengelolaan dan pelaporan logistik bencana. Sehingga, segala sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia, pangan, sandang, papan dan turunanya,” kata Sularno Suhono.
Kepala Sub-Dit Pemulihan dan Reintegrasi Sosial kementerian Sosial. Jony Pasomba, menuturkan. Semua harus hengacu kepada Standar Pelayanan Operasional (SOP). Maka bahan logistik yang diperlukan bisa sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan tepat sasaran serta terhindar dari kemungkinan masalah hukum.
“Oleh karena itu, Perencanaan, pengelolaan dan penggunaan logistik harus benar-benar tercatat dengan sebaik mungkin,khususnya dalam hal keluar masuk barang atau pergesaran mutasi barang harus disertai dengan berita acara,” papar Jony Pasomba.
Baca juga : Perempuan Punya Peran dalam Pencapaian Indeks Pemberdayaan Gender
Tak sampai disitu, ia menjelaskan petugas pengelola logistik dapat membuat perencanaan, penyusunan kebutuhan dan pengelolaan logistik secara Realistis, disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah, terutama pada saat terjadi musibah atau bencana.
“Petugas pengelola logistik harus membuat perencanaan, jangan sampai usulan kebutuhan logistik tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.Maka dari itu penyaluran bantuan untuk korban bencana dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran jangan sampai penyaluran terlambat karena kesalahan administrasi,”terangnya.(Isno/rls/gopos)