GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar acara Pelantikan Pejabat Ketua TP-PKK Kotamobagu, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (19/8/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara Nomor 02/KEP/PKK.PROV/VIII/2024 tanggal 16 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu.
Sementara Pelantikan sebagai Ketua Dekranasda Kotamobagu berdasarkan SK Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Sulawesi utara Nomor 02/DEKRANASDA- SULUT/SK/VIII/2024 Tanggal 16 Agustus 2024 Tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Ketua Dekranasda Kotamobagu Provinsi Sulut.
Dengan demikian, sesuai Surat Keputusan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Provinsi Sulut Ny. Rita Maya Dondokambey Tamuntuan secara resmi melantik Ny. Suzanna Mokoginta Mooduto, SH sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dan ketua Dekranasda Kota Kotamobagu, dengan masa bakti sampai dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat Wali Kota Kotamobagu.
“Saya percaya, saudara akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik – baiknya penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan apa yang dipercayakan untuk meningkatkan peran serta dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga,” ujar Ny. Rita Dondokambey Tamuntuan.
“Saya juga berharap adanya pengembangan produk kerajinan dalam mensukseskan pembangunan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dalam menjalankan Dharma Bakti kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta,” harapnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan, Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, SH., M.MSi, Sekretaris TP – PKK Provinsi Sulut dr. Kartika Devi Kandouw Tanos dan jajaran, Ketua Dharma Wanita Provinsi Sulut Ibu Kristiana Kepel Soputan, Penjabat Ketua TP PKK Bolmong, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, SH., ME, Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Sulut, Kadis Perdagangan, Kadis PMD dan Jajaran, Pengurus Dekranasda Kotamobagu, tokoh agama, tokoh Perempuan dan tokoh masyarakat. (*)