GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo akan menindaklanjuti usulan dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2022 ke DPRD Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, usulan perubahan APBD kota Gorontalo tahun 2022 dilakukan kerena adanya keadaan-keadaan genting dan mendesak, utamanya pada sektor ekonomi. Dirinya memerintahkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) bergerak cepat menyesuaikan pekerjaan, kerena sudah memasuki akhir tahun.
“Ini akan segera kita tidak lanjuti, OPD terkait harus gerak cepat, kerena ini sudah memasuki akhir tahun,” kata Politsi Partai Golkar itu, saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo, Selasa malam (20/9/2022).
Wali Kota Gorontalo dua periode ini menambahkan perubahan APBD merupakan siklus untuk mengantisipasi perkembangan perekonomian di kota Gorontalo. Untuk mengatasi inflasi akibat adanya kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah kota Gorontalo mengusulkan adanya perubahan kegiatan.
“Melonjaknya harga komoditas, mendorong pemerintah kota Gorontalo melakukan penyesuaian. Sehingga dengan disahkan Perda APBD ini, kami pemerintah kota Gorontalo akan menindaklanjuti usulan DPRD Kota Gorontalo akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Sari/gopos)