GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memprioritaskan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Prioritas tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA-PPAS).
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F.Kono,  menjelaskan kebijakan peningkatan pendapatan per kapita ini ditempuh melalui tiga kebijakan utama. Yaitu Pembangunan Manusia, Pembangunan Infrastruktur, serta Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran.
“Kedepannya Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo melalui stabilitas inflasi. Kemudian menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat,” ujar Ryan Kono saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (25/8/2020).
Ryan menjelaskan, KUA-PPAS 2021 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang menjadi dasar penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo.
“Penyusunan dokumen perencanaan 2021, mengikuti aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait dengan integrasi dukumen perencanaan dan penganggaran,” ucap Ryan.
Selain peraturan baru, penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran juga turut mempertimbangkan krisis dan gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Perkembangan ekonomi di tahun 2019 cukup menggembirakan, tapi tiba-tiba di awal 2020 berubah total,” tutur Ryan F.Kono.
Lebih lanjut, Ryan F.Kono mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS 2021, maka proses selanjutnya adalah penyusunan rancangan APBD 2021. Dimulai penerbitan surat edaran tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD yang disiapkan oleh TAPD.
“RKA-SKPD memuat rencana pendapatan dan belanja untuk tahun yang direncanakan. Selanjutnya perkiraan maju untuk tahun berikutnya. Sedangkan RKA-SKPD selaku SKPD memuat rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk tahun yang direncanakan,” urai Ryan.(Ramlan/gopos)