GOPOS.ID, GORONTALO – Melandainya kasus Covid- 19 di Kota Gorontalo, membuat Pemerintah Kota Gorontalo kembali mempersiapkan pembelajaran tatap muka bagi siswa, Senin (16/11/2020).
Namun untuk pengaktifan kembali sektor pendidikan ini, terdapat lima syarat yang harus dipenuhi sesuai peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendigbud) yaitu Persetujuan Mendigbud, Kepala Daerah, Kepala Sekolah, orang tua/ wali hingga
satuan pendidikan itu sendiri.
“Jadi, jika 1 orang tua tidak setuju, maka tidak bisa diizinkan,” tegas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Marten juga menambahkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Dasar hingga Taman Kanak-kanak agar bisa aktif bersekolah secara tatap muka. Sejauh ini, dari 9 kecamatan di Kota Gorontalo, telah terdapat 6 kecamatan zona hijau dan 3 kecamatan yang masih aktif Covid-19.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan semua pimpinan sekolah. Dilakukan juga, rapat untuk meminta saran orang tua siswa, apakah kita buka sekolah tatap muka lagi atau tidak. Jika memang kita akan sekolah lagi, maka pastinya dilakukan secara bertahap. Maka yang akan didahulukan adalah SMP. Sehingganya, pembukaan sekolah tidak dilakukan secara serentak, namun secara bertahap,” tambah Marten.
Pemerintah Kota Gorontalo masih melakukan pembahasan dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, tentang pembukaan sektor pendidikan. Pemerintah akan memperhatikan sekolah yang bisa di buka, dengan mempertimbangkan jumlah siswa yang ada.
“Waktunya juga akan dibatasi, sehingga waktu sekolah tidak lama. Pegawasan terhadap siswa juga akan diperketat. Jangan sampai saat pulang sekolah, masih keluyuran.
Nah, seluruh persiapan ini yang telah kami lakukan hingga sekarang,” tutup Marten. (Aldy/gopos)