GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam memaksimalkan penggunaan dan penerapan Aplikasi Sistem Elektronik Informasi Kompetensi (SI ERIK) Bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian dan Operator SIMPEG OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Badan Kepegawaian Daerah Kota Gorontalo menggelar Bimbingan teknis dalam memperkuat kompetensi pengelola Simpeg di masing-masing OPD. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Manado, Selasa (22/3/2022).
Wali Kota Gorontalo Marten Taha yang hadir membuka kegiatan bimtek tersebut memaparkan bahwa untuk menjamin penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel dan transparan.
Maka diperlukan adanya pola pikir yang sama bagi seluruh pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkot Gorontalo.
“Pejabat pengelola kepegawaian di masing-masing OPD punya tugas dan fungsi untuk memberikan pertimbangan kepada pimpinan terkait dengan penegakan disiplin ASN. Sebab pimpinan unit kerja punya prosedur untuk memberikan hukuman disiplin dan itu menjadi kewenangannya. Maka oleh karena itu, pejabat pengelola kepegawaian harus benar-benar objektif dalam menilai apakah ASN ini patut dipertimbangkan diberi hukuman disiplin ringan, sedang atau berat,” ucap Marten Taha.
Masih dikatakan Wali Kota Gorontalo dua periode itu bahwa jika pengelola kepegawaian tidak mempunyai pengetahui teknis terhadap prosedur dan regulasi, maka tugas tersebut terasa berat. “Maka ikutilah dengan baik Bimtek ini. Serap ilmunya dengan semaksimal mungkin dan terapkan di masing-masing unit kerja. Jika kalian menjalankan Bimtek ini dengan baik, maka saya yakin kalian akan menjalankan tugas dengan baik,” paparnya. (andi/gopos)