GOPOS.ID, GORONTALO – Menindaklanjuti hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo terkait upaya antisipasi penyebaran virus corona (covid-19). Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penertiban pasar tradisional di Kota Gorontalo, Rabu (22/7/2020).
Salah satunya pasar tradisional, Pasar Rabu di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Penataan dilakukan dengan mengatur jarak pedagang serta pernerapan protokol kesehatan untuk mencegah kerumanan masyarakat.
“Kami meninjau sekaligus pemetaan tempat jualan dari pedagang,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Selasa (21/7/2020).
Menurutnya, pengaturan jarak untuk tempat berdagang sangat diperhatikan. Agar masyarakat yang datang sebagai pembeli, juga tidak menimbulkan kerumunan, kemacetan dan bisa berakibat dilanggarnya protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Gorontalo.
“Itu harus diatur jaraknya dagangannya. Jadi besok itu pasti masyarakat juga sudah teratur,” jelas Marten.
Wali Kota Gorontalo dua periode itu berharap tidak ada lagi kerumunan dan beramai-ramai masuk ke dalam pasar. Selain itu, seruluh kendaraan disediakan tempat parkir, yang berada di lorong terminal andalas sehingga tidak terjadi lagi kemacetan.
“Karena kami sudah atur di pintu masuk pasar. Lokasi parkir juga sudah disediakan. Ini yang kami lihat, atur dan ditata dengan baik,” tambahnya.
Dirinya meminta kepada para petugas keamanan hingga OPD Pemkot Gorontalo bisa terus memantau dan menyosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat.
“Sarana prasarana protokol kesehatan, kita sudah siapkan di setiap pasar. Harus di pantau, dari sejak pasar mulai beraktivitas. Arahkan kepada penjual dan pembeli untuk menaatinya,” tutup Marten. (Aldy/gopos)