GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tenaga honorer di Kota Gorontalo capai 2.210 orang. Pemerintah kota Gorontalo akan perjuangan nasib honorer.
Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, tetang penghapus tenaga honorer di pusat maupun daerah. Wali Kota Gorontalo, Marten Taha upayakan penerapan aturan penghapusan tenaga honorer ditunda dulu untuk diberlakukan.
“Penghapusan tenaga honorer merupakan edaran dari pemerintah pusat. Tidak menghendaki lagi adanya pegawai honorer baik di pusat maupun daerah. Kita akan perjuangan semaksimal mungkin kalau mau di terapkan sekarang sulit sekali, Karana sebagian besar honorer itu menempati atau melakukan tugas-tugas yang tidak dapat dilakukan oleh pegawai negeri karena memang kekurangan tenaga,” kata Marten.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan jumlah tenaga honorer di Kota Gorontalo cukup banyak, ada 2.210 jiwa. Pembelakuan aturan penghapusan tenaga honorer Aan menambah jumlah pengangguran.Â
“Kami melalui organisasi pemerintahan daerah APEKSI Provinsi berjuang, untuk 2023 ini yang merupakan batas waktu penghapusan honorer, agar ini dibatalkan atau ditunda dulu. Kalaupun memang secara terpaksa ada opsi-opsi lain,” pungkasnya. (Sari/gopos)