GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan memanfaatkan gedung serbaguna Belle Li Mbui menjadi Mall Pelayanan Publik. Langkah ini dilakukan pasca pelimpahan aset gedung Belle Li Mbui menjadi aset Pemkot Gorontalo.
“Belle Li Mbui sudah diserahkan kepada kami pada tanggal 20 Mei. Itu akan kami jadikan Mal Pelayanan Publik,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika diwawancarai usai kegiatan forum silaturahmi dengan pemuka agama non muslim, Selasa (27/5/2025), di Bandhayo Lo Yiladia.
Langkah awal untuk menjadikan Belle Li Mbui sebagai MPP, kata Adhan, adalah melakukan perbaikan bangunan tersebut. Sebab, ungkap dia, saat diserahkan, kondisinya dalam keadaan rusak.
“Waktu kita terima dalam keadaan rusak, sekarang kita masih perbaiki,” tandas Adhan.
Jika telah selesai diperbaiki, lanjut Adhan, pihaknya akan segera mengoperasikan MPP itu, dengan menempatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tugasnya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kalau rakyat ada urusan, sudah tidak kemana-mana lagi, terpusat disitu semua, bisa hemat transportasi, cukup datang disitu, semua di urus di situ. Yang mau kawin, urus dokumen, semua di situ,” ucap Adhan.(*/hasan/gopos)