GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Gorontalo mendapatkan predikat opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabar Diana kepada Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Senin (24/5/2021)
Baca juga: Tahun Ini, Pemkot Gorontalo Gratiskan Pemasangan Jaringan Air Bersih
Marten mengatakan penghargaan Opini WTP ini bukanlah tujuan melainkan hasil dari bekerja mengelola keuangan dengan baik. Menurutnya mendapatkan Opini WTP bukan berarti tidak ada penyimpangan didalamnya.
“WTP ini sebenernya bukan cita-cita kita, tapi bagaimana kita bekerja untuk mengelola keuangan ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya
Lebih lanjut Marten mengatakan pengelolaan keuangan Kota Gorontalo dikelola berdasarkan peraturan perundang-undangan menggunakan sistem akuntabilitas yang sangat memadai, dan melakukan pengendalian internal yang terpadu dan tersistem.
“Sehingga apa yang kita lakukan itu mendapatkan hasil sangat baik. Ini merupakan prestasi untuk pemerintah Kota Gorontalo,” ujarnya
Baca juga: Pemkot Gorontalo Dorong Siswa Gemar Membaca Lewat Lomba Bercerita
Meskipun mendapatkan Opini WTP ada beberapa hal yang harus di perbaiki sesuai rekomendasi seperti dana BOS yang bisa saja terjadi penyimpanan dalam juknisnya karena dana BOS langsung di kirimkan ke rekening kepala sekolah.
“Kita akan tindaklanjuti, di mana layaknya ada penyimpangan terhadap juknis, biasanya pengertian dari pengelola itu sesuai juknis, tapi saat diperiksa oleh BPK, dia tidak sesuai juknis,” tegasnya.
Selain itu juga Marten mengatakan pengelolaan keuangan yang baik dan tersistematis dapat berpengaruh baik juga kepada masyarakat terutama dalam kesejahteraan. (Ari/Gopos)