GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok terus menjadi komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat di tengah menjalani ibadah puasa pada bulan Ramadan.
Demikian penyampaian Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Gorontalo, Kaima Kamaru, Rabu (13/3/2024) saat di temui di ruang kerjanya.
Menurutnya, upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga sudah menjadi tanggungjawab pihaknya selaku pihak pelaksana pemerintahan.
Kaima menuturkan, untuk mewujudkan hal itu, ada lima langkah yang telah dan terus dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Diantaranya, kata dia, melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak bersama Satgas pangan ke distributor.
Kemudian menggelar GPM atau gerakan pangan murah serta operasi pasar, memantau stok dan harga di pasaran, memasifkan program gerakan menanam cabai dan terakhir rapat rutin tim pengendali inflasi daerah (TPID).
“Upaya-upaya dan langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo tersebut, selain seiring dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri RI, juga dalam rangka mencegah terjadinya inflasi,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, dalam menjaga ketersediaan bahana pokok tersebut, selama ini pihaknya senantiasa menjalankan instruksi Kemendagri.
“Pertama, mengintensifkan pemantauan dan sinergi pengawasan bersama Satgas pangan dan aparat penegak hukum dalam mitigasi ketidakwajaran harga komoditas pangan, gangguan distribusi, penimbunan termasuk pada BBM dan LPG,” tuturnya.
Kedua, lanjut Kaima, mengintensifkan optimalisasi intervensi pasar baik melalui operasi pasar murah dan gerakan pangan murah serta program stabilitas pasokan dan harga pangan, untuk mengurangi gejolak harga komoditas pangan terutama beras, dengan melibatkan berbagai stakeholder.
Ketiga, ucap Kaima, memastikan ketersediaan stok dan pasokan komoditas pangan utamanya beras, aneka cabai, bawang, daging dan telur maupun barang penting lainnya. Baik yang dikuasai pemerintah daerah maupun stok yang berada di gudang, pasar tradisional dan pasar ritel modern.
“Empat, memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan melalui lokasi anggaran bantuan atau subsidi ongkos angkut, dengan APBD sesuai dengan peraturan perundang undangan untuk memperlancar distribusi dan menekan kenaikan harga,” sambung wanita yang lebih akrab disapa Leni itu.
“Kelima, peninjauan dan koordinasi penetapan kebijakan tarif daerah terutama pada tarif-tarif yang diatur oleh Pemerintah Daerah, seperti tarif air minum dan parkir,” imbuhnya.
Terakhir, menurut Leni, adalah moral suasion ekspetasi terhadap ketersediaan bahan pokok melalui komunikasi kepada masyarakat secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah.
“Kemudian Imbauan kepada masyarakat. Misalnya melalui tokoh agama, masyarakat, media sosial, iklan layanan masyarakat untuk melakukan konsumsi secara wajar serta bijak belanja,” pungkasnya. (Putra/Gopos)