GOPOS.ID, KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Gorontalo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Gorontalo, Marten Taha mengapresiasi penilain BPK RI Gorontalo yang telah memberikan Opini WTP bagi Pemkot Gorontalo untuk yang keenam kalinya.
Wali Kota dua periode itu mengaku pencapaian itu merupakan hasil kerja semua pihak termasuk masyarakat yang terus mensupport Pemkot Gorontalo.
Baca juga:Â New Normal Life, 7 Sektor di Kota Gorontalo Akan Beroperasi Kembali
“Ini sangat membanggakan kita semua, atas kerja dari seluruh aparat saya sebagai pengelola keuangan dan aset. Termasuk juga seluruh elemen dan komponen masyarakat. Ini merupakan kali keenam Pemkot Gorontalo torehkan opini WTP,” ucap marten
Olehnya, predikat keenam Opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Gorontalo tersebut didedikasikan kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo
“Mudah-mudahan kami dapat menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat Kota Gorontalo, mensejahterakan rakyat, memajukan Gorontalo dengan penataan keuangan yang lebih baik lagi,” tandasnya. (Ari/Gopos)