No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Akan Longgarkan Kegiatan Masyarakat, Jika PPKM Berakhir

Admin by Admin
Rabu 21 Juli 2021
in Kota Smart
0
Pemkot Gorontalo Akan Longgarkan Kegiatan Masyarakat, Jika PPKM Berakhir

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menjamin akan memberikan kembali pelonggaran kegiatan masyarakat jika penetapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat disejumlah daerah berakhir.

Diketahui PPKM berlaku sampai tanggal 25 juli mendatang, setelah mengalami beberapa kali perpanjangan. Kabar ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi warga Kota Gorontalo karena akan memperoleh kelonggaran melakukan aktifitas dimasa pandemi covid -19. Namun demikian warga dihimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan secara tertib.

Baca juga: Marten Taha Sembelih 2 Ekor Sapi Untuk Masyarakat

Walikota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan pemberlakuan pembatasan aktifitas warga dimasa PPKM darurat merupakan hasil kesepakatan bersama forkopimda provinsi dan pemerintah kabupaten kota se provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Safari Jum'at di Masjid Al-Ikhlas, Ismail Ajak Warga Bersinergi Majukan Daerah

“Pada rapat forkopimda provinsi beberapa waktu lalu kota gorontalo diminta melakukan pembatasan kegiatan masyarakat sampai jam 21.00. sebab menjadi pusat aktivitas masyarakat dan episentrum penyebaran wabah covid -19,” ujar marten.

Marten mengungkapkan pembatasan kegiatan di Kota Gorontalo hanya menyesuaikan dengan kebijakan pemberlakukan PPKM dararut. Berbeda dengan daerah wilayah jawa – bali serta 15 daerah lainnya, yang mesti melaksanakan secara mutlak kebijakan tersebut.

Baca juga: Marten Targetkan Vaksinasi Kota Gorontalo Capai 50 Persen di Bulan Agustus

“Kita tidak seperti daerah jawa – bali yang aktifitas warganya hanya sampai pukul 17.00 serta adanya penyekatan sejumlah tempat. hal itu dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Angka Inflasi Kota Gorontalo Menurun

sebelum penetapan PPKM Darurat, jam operasional kegiatan di kota gorontalo sesuai edaran walikota gorontalo yakni sampai pukul 23.00.

“Kita akan melihat apabila tidak ada perpanjangan lagi, maka waktu aktifitas akan dikembalikan sesuai edaran yang kita keluarkan,” pungkas Marten (Ari/Gopos)

Tags: Kota GorntaloPemkot GorontaloPPKM Darurat
Previous Post

Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Langsung Izin Galian C di Bone Bolango

Next Post

Galian C di Paguyaman Bermasalah, Espin: Karena Kurangnya Pengawasan

Related Posts

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung
Kota Smart

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung

Kamis 24 April 2025
Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis 17 April 2025
Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo
Kota Smart

Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo

Rabu 16 April 2025
Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Minggu 13 April 2025
Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
Kota Smart

Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Sabtu 12 April 2025
Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
Kota Smart

Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Sabtu 12 April 2025
Next Post
Galian C di Paguyaman Bermasalah, Espin: Karena Kurangnya Pengawasan

Galian C di Paguyaman Bermasalah, Espin: Karena Kurangnya Pengawasan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.