GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menyerahkan naskah Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono mengungkapkan perubahan APBD tidak serta merta diusulkan pemerintah kota. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah kota. Salah satunya keadaan yang mendesak, sehingga perlu diadakannya pergeseran antar kegiatan masing-masing Setelah melakukan kajian mendalam Pemkot Gorontalo serahkan naskah ke DPRD.
“Perubahan APBD merupakan suatu siklus dalam setahun perencanaan,” kata Ryan pada sambutannya saat mengikuti Rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo, Senin (19/9/2022).
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan keuangan daerah mengalami kemerosotan akibat penanganan Covid-19, imbas kenaikan BBM, dan lainnya, sehingga kata Ryan perlu dilakukan perubahan APBD. Pemerintah daerah dan DPRD Kota Gorontalo harus melakukan perubahan yang disesuaikan dari APBD Kota Gorontalo.
“Kita usulkan perubahan agar perekonomian daerah tetap stabil selain itu juga daerah berusaha untuk menangani terjadinya inflasi di 2022,” pungkasnya. (Sari/gopos)