GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Kotamobagu yang menetapkan Kelurahan Mongondow di Kecamatan Kotamobagu Selatan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Pernyataan ini disampaikan Weny usai menghadiri kegiatan resmi pada Selasa, 24 Juni 2025.
“Pertama saya mengapresiasi jajaran Polres Kota Kotamobagu, Pak Kapolres bersama jajaran institusinya yang telah menetapkan kampung Mongondow ini sebagai kampung bebas narkoba,” ujar Weny dalam sambutannya.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus berkomitmen mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
“Pemerintah kota akan selalu siap bersama Polres dalam menjaga, bukan hanya Kampung Mongondow ini, tapi seluruh wilayah Kotamobagu, agar masyarakat merasa aman dan damai, bebas dari obat-obat terlarang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan memberikan dukungan penuh kepada Polres Kotamobagu, baik secara kelembagaan maupun melalui aparatur hingga tingkat kelurahan dan desa.
“Kami siap memberikan support kepada Polres dalam hal apapun yang dibutuhkan dalam penanggulangan kampung bebas narkoba. Baik melalui camat, lurah, sangadi, dan aparat lainnya,” kata dia.
Ia juga mengimbau warga Kelurahan Mongondow untuk menjaga keberlanjutan status ini dengan aktif menjalin koordinasi bersama aparat penegak hukum.
“Kami imbau masyarakat untuk bersama-sama berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar kampung ini tetap lestari dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*/End)