GOPOS.ID, BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menggelar kegiatan sosialisasi penguatan usaha mikro melalui sertifikasi hak atas tanah dan kredit usaha rakyat (KUR), Senin (19/4/2021) di Balai Kusuma Wicitro, Kota Blitar, .
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu usaha untuk memudahkan para pengusaha UMKM dalam menjalankan usahanya. Selain itu juga masyarakat yang sudah lama mengharapkan bisa menempati tanah gendong di depan Mapolresta Blitar.
“Ada 43 rumah, warga menempati di situ (depan Mapolresta Blitar), sudah lebih dari 20 tahun. Ketentuannya tanah gendong itu harus lebih dari 20 tahun, maka baru bisa beralih menjadi tanah milik,” kata Santoso, saat diwawancarai setelah acara sosialisasi.
Menurutnya, Pemkot Blitar sudah mengupayakan untuk mempertemukan antara warga dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) guna memproses tanah dari petok D menjadi tanah yang bersertifikat, pasalnya warga selama ini sudah bertahun-tahun berharap memiliki tanah bersertifikat atas nama pribadinya.
Di samping itu, tambah Santoso, BRI juga sudah berusaha untuk membantu memberikan modal usaha kepada para pelaku UMKM. Bantuan tersebut berupa pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Harapan saya setelah kita pertemukan, menjadi titik temu antara pengusaha UMKM dan yang akan menerima modal bantuan usaha,” tambahnya.
Lebih lanjut, nantinya BPN akan mencetak sertifikat sebagai anjungan, kemudian bank BRI yang akan mengeluarkan modal usaha bagi pelaku UMKM. (mt/adv/humas/gopos)