GOPOS.ID, BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memberikan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kartu BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para kader.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan untuk memberikan perlindungan yang sah bagi para kader saat menjalankan tugas.
Menurut Santoso, kader Posyandu yang telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak kurang lebih 1.160 orang.
“Semoga membawa manfaat yang baik bagi mereka dan menambah semangat kinerjanya,” katanya usai memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis di Hotel Grand Mansion, Rabu (26/10/2022).
Selain kader Posyandu, lanjut Santoso, BPJS Ketenagakerjaan juga didaftarkan bagi guru ngaji dan pengurus RT serta RW di Kota Blitar.
“Ini adalah nita pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kepada masyarakat agar bisa merasakan keamanan dalam melaksanakan tugas pekerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Hendra Elfian menambahkan, sejak bulan Seperti kader-kader Posyandu dan guru ngaji di Kota Blitar sudah mulai didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menyebut, apabila para kader Posyandu dan guru ngaji mendapat musibah, maka mereka akan mendapatkan santunan dengan besaran yang berbeda-beda.
“Santunan kematian sebesar Rp 70 juta, beasiswa bagi yang memiliki anak Rp 174 juta dan kematian diluar kecelakaan kerja diberikan Rp 42 juta,” pungkasnya. (mt/adv/gopos)