GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melakukan studi banding (Stuban) terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Gorontalo.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Setda Kota Gorontalo, Ben Idrus mengemukakan, kunjungan studi banding yang mereka lakukan di Pemkot Gorontalo ini dalam rangka sharing informasi terkait pelaksanaan reformasi birokrasi.
Ben Idrus mengungkapkan, pada dasarnya pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Gorontalo ini sudah kita terapkan. Bahkan sudah kita buatkan acuannya dalam penyusunan dokumen.
“Diperiode kedua kepemimpinan Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Pemkot Gorontalo sudah selesai merampungkan dua dokumen yang itu mengacu pada RPJMD,” ungkap Ben Idrus saat diwawancarai awak media, usai menerima kunjungan Studi Banding Pemkab Pohuwato di Rudis Wali Kota Gorontalo, Selasa (6/4/2021).
Tahap 1 di periode pertama, kata Ben Idrus, mengacu pada RPJMD tahun 2015-2019. Seiring dengan itu, Pemkot Gorontalo juga sudah menyiapkan dokumen roadmapnya. Begitu pun pada periode kedua ini. Dokumen roadmapnya sudah kita persiapkan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pohuwato, Nisma Sanat, menyampaikan tujuan mereka melaksanakan studi banding ke Kota Gorontalo karena Kota Gorontalo adalah daerah yang sering mendapatkan penghargaan.
Selain itu, tujuan mereka melakukan kunjungan ke Kota Gorontalo adalah untuk mempelajari kiat-kiat apa yang dilakukan Pemkot Gorontalo sehingga bisa mendapatkan prestasi dan penghargaan tersebut.
“Melalui kunjungan studi banding ini. Kami dari Pemkab Pohuwato berharap agar bisa mendapatkan penghargaan yang setara dengan apa yang diraih oleh Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Ramlan/gopos)