GOPOS.ID MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha tingkat Kabupaten Pohuwato, bertempat di Aula Hotel Sunrise, Kamis (7/12/2023).
Plh Sekda Pohuwato Mahyudin Ahmad mengatakan, pelaku usaha yang hadir saat ini agar dapat bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Melalui implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, pertumbuhan pelaku usaha bisa mendorong investasi di Kabupaten Pohuwato terus bergerak maju,” ujar Mahyudin.
Jika bisa dipercepat, kata Mahyudin, mengapa diperlambat. Dan jika bisa dipermudah mengapa dipersulit. Pesan itu untuk seluruh dinas yang melakukan pelayanan khususnya DPM-PTSP sebagai pelanggan pelaku usaha yang tidak mengarahkan sempurna.
“Pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan keamanan berinvestasi, serta kemudahan berusaha kepada seluruh pelaku usaha dengan pelayanan yang transparan dan tepat waktu,” papar dia.
Ketua panitia, Suci Akuba, menyampaikan tujuan bimtek dan sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kepada Pelaku Usaha dikarenakan meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan meningkatnya realisasi investasi pelaku usaha.
“Semua inovasi yang telah dilakukan merupakan upaya untuk terus mendukung majunya perekonomian di kabupaten Pohuwato, sehingga harapan kami bagi para pelaku usaha, tetap berkoordinasi dengan pemerintah melalui dinas teknisi guna mengurus perizinan berusaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” tutup Suci.(Yusuf/Gopos)