GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Coaching Clinic Penyusunan RPJMD, LAKIP, dan LPPD yang dibuka langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga, di Gedung Panua, Senin (17/3/2025).
Bupati Saipul menegaskan penyusunan RPJMD merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Penyusunan rancangan awal RPJMD melalui FGD (Focus Group Discussion) untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan. Kita melaksanakan coaching clinic guna penyelarasan dokumen perencanaan RPJMD serta penyusunan SAKIP dan LPPD Kabupaten Pohuwato,” tegas Saipul.
Bupati menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Pemkab Pohuwato, terkait pendampingan penyelarasan dokumen RPJMD, rencana strategis (Renstra), serta penyusunan LAKIP dan LPPD.
“Kami berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan nantinya akan lebih selaras, terarah, dan terukur. Selain itu, pelaporan kinerja Pemkab Pohuwato melalui LPPD dan LAKIP dapat lebih berkualitas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Saipul.
Saipul mengimbau kepada seluruh peserta, khususnya pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, serta kasubag perencanaan, untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius.
“Dengan demikian visi dan misi bupati dan wakil bupati dapat dijabarkan secara optimal, dalam dokumen perencanaan serta mampu menghasilkan laporan LPPD dan LAKIP yang berkualitas,” tutup Saipul.(Yusuf/Gopos)