GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pengelolaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2021. Predikat opini WTP dipertahankan Pemkab Pohuwato selama sembilan kali berturut-turut sejak 2013 hingga 2021.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengatakan pemerintah daerah pohuwato telah melaksanakan kewajiban, untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Pada sebelumnya BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, telah melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Kami ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo, khususnya kepada tim pemeriksa LKPD yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2021, dan telah memberikan opini terbaik kepada Pemkab Pohuwato,” ujar Saipul, Sabtu (28/05/2022)
Menurutnya, keberhasilan tersebut tentunya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak, terutama yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di kabupaten pohuwato,, serta adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa.
“Kami meyakini kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan memiliki tujuan, guna menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntasi pemerintah. Dalam transparansi pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah,” tutur SaipulÂ
Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak yang telah memberikan dukungan kepercayaan, untuk mempertahankan WTP ke depan dengan melakukan kerjasama dimasing-masing Instasi yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, ini sebagai opini terbaik dalam audit laporan keuangan yang telah diberikan BPK ke pemerintah kabupaten pohuwato, dan ini harus terus menjadi motivasi kami dan seluruh jajaran pemkab pohuwato untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Saipul.(Yusuf/gopos)