GOPOS.ID, MARISA – Sekitar dua tahun penantian masyarakat akhirnya mendapat titik terang setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato akan membangun sedikitnya 50 unit rumah swadaya akan dibangun di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.
Pembangunan 50 unit rumah swadaya yang bersumber dari DAK dan APBD Pohuwato itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Saipul A Mbuinga bersama beberapa pimpinan OPD terkait, Jumat (15/3/2024).
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga pun mengucapkan syukur karena berkat kebersamaan penantian dua tahun dapat terwujud.
“Kami menyadari keterlambatan pembangunan rumah swadaya, bukan karena persoalan tidak tersedianya anggaran, tetapi ada persyaratan-persyaratan khusus yang harus dilalui sehingga itu yang mengakibatkan keterlambatan pembangunan rumah swadaya,” ujar Saipul.
Saipul juga bersyukur karena masyarakat penerima rumah swadaya berpartisipasi dalam pembangunan rumah berupa mengambil bagian untuk pembangunan pondasi, yang kemudian pembangunan dilanjutkan dengan anggaran yang sesuai.
“Kami harap pembangunan ini dapat selesai sesuai rencana, tidak ada lagi hambatan-hambatan untuk penyelesaian pembangunan lainnya, karena kita tahu masyarakat penerima sudah sekian lama menunggu,” tutup Saipul.
Sementara itu Kadis Perkim Pohuwato Fadli Sanad menjelaskan, 50 unit rumah swadaya bersumber dari dana DAK yang setiap rumah kurang lebih Rp 20 juta, serta dari dana APBD Pohuwato Rp 15 Juta sehingga jika ditotalkan berkisar Rp 35 juta setiap unitnya.
“Tak hanya itu, masyarakat penerima menyediakan lokasi dan juga yang menyediakan pondasi, sehingga anggaran dari pemerintah plus untuk pembangunan rumah. Kaplingan yang ada sudah bersertifikat masing-masing penerima, yang insya Allah sertifikat itu akan diserahkan setelah pembangunan rumah swadaya selesai,” ujar Fadli.(Yusuf/Gopos)