GOPOS.ID, LIMBOTO – Pjs Bupati Gorontalo Syukri Botutihe bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifullah menandatangani nota kesepahaman di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum, Kamis (10/10/2024).
Pjs Bupati Gorontalo Sukri Botutihe menilai, bahwa kerja sama ini sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan profesional.
“Pendampingan dari Kejaksaan sangat krusial, untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah tidak melanggar hukum, sehingga potensi konflik bisa diminimalisir,” kata Syukri.
Melalui sinergi ini, Pemkab Gorontalo berharap mampu meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan yang berorientasi pada kepatuhan hukum sekaligus menciptakan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifullah menegaskan, kerja sama tersebut membuka ruang bagi pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Gorontalo. Pendampingan ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran, yang berujung pada masalah hukum di bidang perdata dan TUN.
“Langkah ini bersifat preventif agar kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan hukum, sehingga potensi kesalahan dapat diminimalisir,” katanya.(adm03gopos)