GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango buka suara soal belum adanya titik kesepakatan terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu Bone Bolango dalam rangka Pemilu 2024.
Kepala Bappeda Bone Bolango Roswaty Agus buka suara dan menjelaskan akar permasalahannya. Kepada media Roswaty menjelaskan, untuk dana hibah Pilkada Bone Bolango sudah 4 kali dimediasi dan fasilitasi oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, masing-masing di Kantor Gubernur, Objek wisata Lombongo dan dua kali di Rudis Gubernur.
Dana hibah pilkada untuk KPU sebesar Rp 21 miliar dan Bawaslu Rp 9 miliar dengan total dana hibah Rp 30 miliar.
“Bahkan pada pertemuan ke empat tanggal 30 Desember 2023 lebih dari 6 jam dilakukan pembahasan bersama Penjabat Gubernur, Plt Bupati Bone Bolango, TAPD Provinsi dan Bone Bolango membahas sampai dengan rincian kegiatan. Dengan hasil dari pagu Rp 9,8 miliar yang diusulkan Bawaslu Bone Bolango bisa diefisiensikan sampai dengan Rp 8,8 miliar. Pak Gubernur tetap menawarkan plafon dana hibah Rp 9 miliar yang sudah di alokasi oleh Pemda Bone Bolango,” jelas Roswaty.
Alhasil, Ketua maupun komisioner Bawaslu Bone Bolango tetap pada pendiriannya, tidak bersedia untuk menandatangani naskah NPHD.
“Padahal pak gubernur menyampaikan bahwa beliau telah berusaha semaksimal mungkin dengan mengambil waktu libur akhir tahun, tapi tetap tidak ada kata sepakat dari Bawaslu,” ujarnya.
Senada disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Iwan Mustapa. Menurutnya, ragam upaya telah dilakukan dalam rangka mencari titik tengah, salah satunya melibatkan Pemprov Gorontalo dalam hal ini penjabat Gubernur Gorontalo duduk bersama selama 6 jam guna menyelesaikan masalah ini.
Setelah di asistensi penjabat Gubernur dan TAPD Provinsi Gorontalo selama hampir enam jam di rumah jabatan Gubernur, Bawaslu Bone Bolango masih tetap tidak sepakat dengan Plafon Rp 9 miliar yang telah dialokasikan Pemkab Bone Bolango melalui APBDP tahun 2023 dan APBD tahun 2024.
“Padahal dari hasil evaluasi yang dimediasi Pemprov tersebut dihasilkan efisiensi belanja menjadi Rp 8,8 miliar dari usulan RKA Bawaslu 9,8 Miliar,” ujarnya.
Iwan Mustapa menegaskan, pembahasan rincian Rencana Kerja Anggaran Bawaslu Bone Bolango tersebut dipimpin langsung penjabat gubernur dan dihadiri Plt Bupati Bone Bolango, TAPD Prov dan TAPD Bonebol.
Dalam rapat bersama itu terkuak dari Rp 9,8 miliar anggaran yang diusulkan Bawaslu, dilakukan evaluasi atas kewajaran biaya dan akuntabilitas rincian anggaran dan kegiatan Pilkada serentak 2024.
Penjabat Gubernur dan TAPD Provinsi Gorontalo tidak hanya mereview langsung usulan Rp 9,8 miliar yang disampaikan Bawaslu Bone Bolango, tetapi juga mengevaluasi hasil review TAPD Bone Bolango atas usulan Bawaslu yang terkoreksi menjadi Rp 8,6 miliar.
“Namun begitu pada prinsipnya Pemkab Bone Bolango tetap dengan plafon tertinggi yang sudah dibahas dan disepakati bersama DPRD sejumlah Rp 9 miliar,”tegas Iwan
Terakhir, Iwan menguraikan beberapa hal yang dikoreksi antara lain terkait besaran volume beberapa jenis kegiatan serta standar rincian dan biaya perjalanan dinas yang belum sesuai dengan Perpres No. 33 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional.(Indra/Gopos)