GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut), masih pengkajian lebih dalam soal rencana Pemerintah Provinsi yang akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Untuk pemberlakuan PSBB kami minta masukan untuk pembatasan pedagang yang masuk dari Wilayah Sulut dan Sulteng,” kata Bupati Indra Yasin saat memipin rapat bersama unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Aula Tinepo, Kantor Bupati, Selasa (14/4/2020).
Indra mengatakan dalam pemberlakukan PSBB, banyak hal yang harus dikaji lebih mendalam. Itu menyangkut ketersediaan pangan bagi kebutuhan masyarakat.
“Kita juga sudah informasikan soal ketersediaan pangan. Bahkan pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran bagi pemilik gilingan untuk menahan penjualan beras ke luar daerah Kabupaten Gorut. Untuk menjaga kestabilan pangan kita,” kata Indra.
Baca juga:Â Dana Desa di Gorut Diarahkan untuk Penanganan Covid-19
Dalam kesempatan itu Indra menambahkan pemerintah daera sendiri akan berlakukan pembatasan aktifitas malam bagi masyarakat, itu sampai pada pukul 22.00 WITA.
“Jadi kita sepakati pemberlakuan aktifitas malam hari itu sampai jam 10,” ujar Indra sembari menambahakan untuk saat ini Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki, tengah mempersiapkan pembangunan dua ruang isolasi sementara.(isno/gopos)