GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara. Tengah mencarikan solusi soal proyek pembangunan tambatan perahu yang berada di Desa Botungobungo, Kecamatan Kwandang.
Pasalnya, pembangunan tersebut dinilai bermasalah karena lokasi pembangunannya berada di kawasan hutan mangrove. Menyikapi soal itu, Plh Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mengatakan bahwa ini menyangkut persoalan izin lingkungan.
“Maka untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami dari pemda akan melakukan komunikasi dengan aparat hukum terkait masalah itu,” kata Suleman, Jumat (10/9/2021).
Sehingga kata Suleman, pemda meminta agar Pemerintah Desa (pemdes), Botungobungo. Segera menyelesaikan dokumen perizinan dan terakhir menyusun RAPBDes perubahan terkait pembangunan yang bermasalah.
Ia pun berharap, dengan begitu apa yang menjadi permasalahan bisa diselesaikan. Sebab menurut dia, dengan kejadian itu dapat dijadikan pembelajaran untuk semua. Mengingat hampir semua desa di Gorontalo Utara, berada dalam kawasan hutan lindung dan magrove.
“Supaya ke depan pembangunan-pembangunan khususnya yang dibiayai oleh dana desa maupun APBD. Harus ada kajian lingkungan dan hukum agar tidak bermasalah,” tandas Suleman. (isno/gopos)