GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), menerima piagam atas penghargaan yang diserahkan pihak Ombudsman Perwakilan Gorontalo.
Piagam tersebut diberikan setelah Pemkab Gorut meraih predikat kepatuhan tinggi dan masuk pada zona hijau standar pelayanan publik untuk tahun 2021 oleh Ombudsman RI.
“Kami menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Kami bersyukur Gorontalo Utara dengan nilai 83, sehingga kami berada pada posisi 87 secara nasional dari 416 kabupaten se- Indonesia,” ungkap Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Jumat (7/1/2022).
Pemerintah patut bersyukur karena Gorontalo Utara merupakan salah satu daerah di Provinsi Gorontalo, berada pada posisi zona hijau berdasarkan penilaian Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Bisa dikata Gorontalo Utara masih menyelamatkan Provinsi Gorontalo dalam hal kepatuhan pelayanan publik di provinsi ini. Termasuk pelayanan di PTSP Gorut tentang perizinan,” jelasnya.
Adapun prestasi ini kata Indra, sangat dan motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada umumnya. Berikutnya diberikan penghargaan ini menjadi spirit ke depan bagi pemerintah daerah.
“Mari kita tingkatkan lagi kinerjanya, agar menjadi lebih baik dari daerah-daerah lain. Terutama dalam segi pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (isno/gopos)