GOPOS.ID, LIMBOTO -Perjanjian Sewa antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dengan PT Tri Jaya Tangguh terkait pengelolaan pabrik tepung kelapa telah berakhir. Sejalan hal itu, Pemkab Gorontalo mengupayakan agar aset di PT Tri Jaya Tangguh tidak menganggur.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, usai melakukan rapat kerja dengan pihak perusahaan tersebut Senin (13/3/2023).
Roni menyampaikan, aset ini diupayakan jangan nganggur, pihaknya akan menawarkan atau mempromosikan sarana prasaran penunjang, listrik, akses jalan, dan produktivitas kelapa di Kabupaten Gorontalo
“Di Manado itu banyak perusahaan pengelola kelapa. Itu kita tawarkan ke mereka juga dengan membuat data-data mengenai profil dari tempat itu,” ungkap Roni
Lanjut, Roni juga menyampaikan promosinya melalui pengusaha-pengusaha pengolah kelapa
“Dengan demikian ini tidak nganggur,” tutup Roni.(dela/gopos)